Iseng2 cari artikel tentang pernikahan islami, Alhamdulillah nemu artikel yang menurut saya paaas banget. Bisa menambah ilmu buat bekal bagi siapa aja yang ingin menyempurnakan separuh agamanya (baca:nikah) dengan cara yang haq sesuai dengan syariat Islam. Insya Allah..
Persiapan Menikah
Berikut ini diantara perkara yang mutlak disiapkan sebagai bekal untuk menikah:
Pertama, penguatan aqidah. Setiap muslim wajib meyakini bahwa Allah SWT berkuasa memampukan hamba-hamba-Nya yang menikah di jalan-Nya. Sikap tawakkal kepada Allah SWT juga harus dipupuk sejak dini sebagai bekal menapaki berbagai persoalan kehidupan rumah tangga. Intinya, kekuatan aqidah menjadi benteng bagi setiap muslim dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Aqidah yang kuat juga akan menjaganya untuk tetap menyelesaikan semua persoalannya menurut hukum syariat.
Kedua, pemahaman konsep dasar pernikahan dalam Islam. Seorang muslim wajib memahami bahwa menikah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Ia bukanlah perjanjian antara orang berlainan jenis untuk hidup bersama. Pernikahan harus senantiasa dibimbing oleh syariat, baik dalam tata penyelenggaraannya, maupun selama kehidupan pernikahan berlangsung. Konsep dasar ini akan menentukan orientasi atau tujuan seseorang menikah. Ia tidak akan mudah melepaskan ikatan pernikahan sebelum Allah berkenan untuk melepaskannya.
Ketiga, penguasaan hukum-hukum Islam seputar pernikahan. Setiap pasangan yang hendak menikah seharusnya menguasai pemahaman hukum-hukum syariah tentang pernikahan, mulai dari perkara yang harus dilakukan sebelum menikah seperti memilih calon suami/isteri, aturan khitbah, rukun nikah, masalah kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami isteri, masalah thalaq, hingga masalah pengasuhan anak dan silaturahmi.
Dengan pemahaman ini, pasangan yang hendak menikah memiliki bekal dan keyakinan bahwa biduk rumah tangga yang dijalaninya akan kokoh karena sudah dibangun berdasarkan ketentuan syariah. Sang suami telah memilih isteri yang dianjurkan, melaksanakan kewajibannya sebagai suami dan wali bagi anak-anaknya atau menjadi pemimpin dalam keluarga. Demikian pula isteri, ia telah menjalankan ketaatannya kepada suaminya, menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya, atau bersama-sama suami menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabatnya dan lain sebagainya. Semua itu akan terwujud dengan persiapan yang dilakukan sejak dini.
Keempat, membina diri menjadi muslim/muslimah berkepribadian Islam. Pembinaan kepribadian ini harus dilakukan sejak dini. Seorang yang berkepribadian Islam akan berusaha mentaati seluruh aturan Allah SWT. Muslim yang berkepribadian Islam akan bertanggung jawab dan membina diri menjadi calon pemimpin keluarga. Demikian pula muslimah, ia harus menjaga kehormatannya dan membina diri menjadi calon manager (pengatur) rumah tangga.
Kepribadian Islam juga akan mengarahkan kecenderungan dan gejolak hawa nafsu seseorang senantiasa mengikuti aturan Allah. Ia bukanlah orang yang mudah tergoda oleh kecantikan atau ketampanan orang yang bukan pasangannya (suami/isterinya). Ia pun mampu mengendalikan gejolak emosinya sehingga tetap mampu berpikir jernih untuk mengisi kehidupan rumah tangganya dengan kebaikan. Kepribadian yang tidak kuat akan mudah meruntuhkan bangunan rumah tangga. Sayangnya, inilah yang sering terjadi pada pasangan nikah dini saat ini. Mereka kurang memliki persiapan dari sisi ini, akibatnya cenderung merusak institusi keluarga yang seharusnya dijaga.
Kelima, pemahaman yang memadai tentang kesehatan fisik. Bagaimanapun, perjalanan pernikahan akan berkaitan dengan aktivitas fisik seseorang. Bagi isteri, ia akan menjalani masa kehamilan dan menyusui. Oleh karena itu, setiap muslim seharusnya memiliki pemahaman tentang tatacara menjaga organ-organ reproduksinya agar berfungsi dengan baik saat manjalani kehidupan rumah tangga. Ia harus membiasakan menjaga kesehatan sejak dini sehingga terhindar dari penyakit yang bisa menghalangi fungsi-fungsinya sebagai isteri dan ibu.
Demikianlah diantara beberapa perkara yang harus disiapkan sebelum menikah. Siapapun orangnya, baik yang masih belia maupun yang berusia matang, akan lebih mudah menjalani kehidupan rumah tangga bila semua persiapan tersebut telah dilakukan.
Semoga Bermanfaat..
Nice article Mbak…
Kalau boleh saya nambahin poin ke enam adalah persiapan ekonomi. Penting juga lho…bukan berarti harus banyak harta dulu baru berani menikah tetapi menyiapkan harta yang cukup itu perlu untuk biaya pernikahan dan yang jauh lebih penting adalah untuk biaya pasca pernikahan.
Terima kasih atas koreksinya…
Terkadang standar “cukup” bagi setiap orang itu berbeda. Memiliki keyakinan usaha + doa + tawakkal = rizki barokah, itu sudah cukup menurut saya. Dan keyakinan ini pasti dimiliki bagi seseorang yang aqidahnya kokoh.
akhirnya ana temukan yang ana maksud thks saudara q
Alhamdulillah.. Semoga bisa mewujudkan pernikahan dalam bingkai syari’ah ya ukhty..